Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan Predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026.
Penilaian tersebut merupakan hasil pengukuran mendalam terhadap kinerja pelayanan publik sepanjang tahun 2025, meliputi kesesuaian prosedur pelayanan, mutu layanan kepada masyarakat, serta komitmen dalam mencegah praktik maladministrasi di seluruh unit pelayanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Capaian ini mencerminkan keseriusan dan kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution @bobbynst bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya @suryab.sc dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berfokus pada kebutuhan masyarakat.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
#bakesbangpolsumut
#pemprovsu
#sumut
#KolaborasiSumutBerkah
#PelayananPublik
#OmbudsmanRI
Tambah Komentar Baru