BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI SUMATERA UTARA Medan (20/01/26) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Nusantara Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara.

       Kegiatan ini dihadiri oleh ± 55 peserta yang merupakan unsur Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/576/KPTS/2022, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, Kementerian/Lembaga vertikal, OPD Provinsi Sumatera Utara, serta forum strategis seperti FKUB dan FKDM Sumut.

  Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Mulyono, ST., M.Si, dengan fokus pada diskusi dan penyelarasan Draft RAD PKS Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.6/01/SJ tanggal 2 Januari 2026. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tersusunnya Draft RAD yang komprehensif dan terintegrasi, mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, pemulihan pascakonflik, serta rencana aksi lainnya, yang selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun 2026. Draft RAD ini selanjutnya akan disampaikan kepada Tim Terpadu PKS Tingkat Nasional paling lambat 27 Januari 2026, guna mendukung penanganan konflik sosial yang efektif, efisien, dan akuntabel di Provinsi Sumatera Utara. #BakesbangpolSumut #RakorPKS #RADPKS2026 #PenangananKonflikSosial #TimTerpaduPKS #SinergiLintasSektor #pemprovsu #kolaborasisumutberkah